Rabu, 24 Agustus 2011

TENDER BALAI KOTA DISANGGAH

WAKO : PANITIA MAIN, SAYA PECAT!

sumber : Padang Ekspres • Berita Pemerintahan • Rabu, 24/08/2011


Dua peserta tender pembangunan Balai Kota Payakumbuh, mengajukan sanggahan kepada panitia, Senin (22/8). Keduanya, PT Alstrenindo Mitra Serasi (AMS) dan PT Karunia Wahananusa (KWN).  Sanggahan diajukan setelah kedua perusahaan itu dinyatakan kalah, dalam lelang yang menggunakan sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Sanggahan dari PT AMS dilayangkan lewat surat Nomor 020/AMS/SG/2011. Surat ini diteken Direktur PT AMS  Muhammad Dien. Sedangkan sanggahan dari PT KWN dikirim melalui surat Nomor 083/KWN/SANG/2011. Surat ini ditandatangani Direktur Cabang PT KWN Rachmad Indrawan.

Selain itu, PT AMS dan PT KWN juga menyampaikan pengaduan tertulis kepada Kejaksaan Negeri Payakumbuh. Pengaduan PT AMS disampaikan  lewat surat Nomor 021/AMS/PGD-SG/2011. Sedangkan  pengaduan PT KWN disampaikan lewat surat Nomor 084/KWN/Peng/2011.

Dalam surat sanggahan kepada panitia maupun surat pengaduan kepada Kejari, PT AMS dan PT KWN secara umum menduga panitia tender pembangunan kantor wali kota, kurang profesional dalam melaksanakan prosedur lelang dan kurang transparan dalam evaluasi pelelangan.

Kemudian, PT AMS dalam surat sanggahan yang kopiannya diberikan kepada Padang Ekspres, menduga panitia telah bersifat subjektif dalam melakukan evaluasi dan mengarahkan pemenang kepada salah satu peserta tender. Tidak itu saja, PT AMS juga menyorot masalah sumber daya manusia, dengan menyebut panitia tidak memiliki pengetahuan tentang informasi teknologi.

Namun, dugaan yang disampaikan PT AMS dan PT KWN, ditepis Yanuarizal, ketua panitia tender pembangunan Balai Kota. “Kami  sudah bekerja sesuai aturan,” kata Yanuarizal.

Diikuti 7 Perusahaan

Sekadar diketahui, tender dengan total harga perkiraan sendiri (HPS) Rp27,41 miliar, diikuti tujuh perusahaan dari Padang, Pekanbaru, Medan dan Jakarta. Ketujuh perusahaan itu, PT Bonai Riau Jaya, PT AMS, PT Wijaya Karya, PT KWN, PT Waskita Karya, PT Adhi Karya, dan PT Dayatama  Beta Mulya.

Setelah dilakukan koreksi aritmatik, evaluasi administrasi, evaluasi teknis, evaluasi harga, klarifikasi penawaran, penilaian kualifikasi, dan verifikasi  terhadap ketujuh perusahaan tersebut. Maka  pada Selasa (16/8), panitia lelang Balai Kkota Payakumbuh yang ditetapkan dengan Surat Pengguna Anggaran Dinas PU Nomor 600/209/IV/PU-Pyk/2011, menerbitkan berita acara hasil pelelangan.

Dalam berita acara tersebut, PT Waskita Karya dinyatakan sebagai pemenang lelang, dengan harga penawaran terkoreksi Rp25.671.3700. Sedangkan PT Adhi Karya dinyatakan sebagai pemenang cadangan, dengan harga penawaran terkoreksi Rp26.300.737.000.  Sementara, lima perusahaan lainnya dinyatakan gugur karena berbagai hal. Khusus PT AMS dan PT KWN,dinyatakan gugur saat evaluasi administrasi. PT AMS gugur karena dianggap  tidak mengantongi Sertifikat ISO 9001, ISO 14001, dan OHSAS 18001. Di samping itu, penawaran PT AMS dianggap tidak lengkap dengan time schedule, peralatan minimal tak dilengkapi, dan personil teknik mesin tak ada.

Sedangkan PT KWN dianggap gugur oleh panitia karena sertifikat ISO 14001 dan OHSAS 18001 baru sebatas konfirmasi dan sudah tidak berlaku. Disamping itu, penawaran PT KWN juga dinilai tidak dilengkapi time schedule, rencana kualitas, dan keselamatan kerja.

Namun, PT AMS dan PT KWN keberatan dengan anggapan panitia. Seakan bersepakat, kedua perusahaan dalam surat sanggahan, sama-sama mengatakan, bahwa badan usaha yang harus bersertifikat ISO adalah badan usaha dengan klasifikasi grade 7, sementara grade 5 dan 6 tidak diperlukan sertifikat ISO.

Lantas, bagaimana tanggapan panitia terhadap sanggahan PT AMS dan PT KWN? “Kami belum bisa berkomentar. Sebab surat sanggahan dari dari kedua perusahaan, sedang kami bahas,” ujar Yanuarizal. “Ya, kawan-kawan panitia, memang masih membahas surat sanggahan itu,” ujar Kadis PU Payakumbuh Muswendry.

Wali Kota  Josrizal Zain memastikan, dirinya tidak intervensi dalam proyek Balai Kota. “Saya tidak intervensi. Saya juga sudah ingatkan Wawako dan Sekko agar tidak ikut intervensi. Begitupula dengan panitia dan Dinas PU, saya minta tidak bermain. Kalau terbukti main, panitia saya pecat,” tegas Josrizal.
(Fajar Rillah Vesky)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar