Rabu, 24 Agustus 2011

KUA-PPAS 2012 PAYAKUMBUH DISEPAKATI DPRD

sumber : payakumbuhkota.go.id  24/08/11


DPRD bersama eksekutif menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Penetapan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2012, di dalamnya sudah termasuk anggaran untuk pembangunan baru Kantor Walikota Payakumbuh, sebesar Rp27 M. Hal ini sejalan dengan izin prinsip pelaksanaan pekerjaan pembangunan kantor walikota melalui tahun jamak yang telah dikeluarkan DPRD Payakumbuh. Rancangan KUA-PPAS 2012 yang disepakati itu, telah disampaikan Walikota Payakumbuh H. Josrizal Zain, dalam Rapat Paripurna DPRD, 11 Juli 2011. Dalam KUA-PPAS itu, juga disepakati pendapatan daerah Rp405.416.171.280 dan belanja daerah Rp433.023.946.796.

Sekretaris DPRD Payakumbuh Drs. Atur Satria, dalam keterangan persnya kepada sejumlah wartawan di Balaikota Payakumbuh, Rabu (24/8), mengatakan, meski awalnya terjadi perpedaan pandangan dalam penetapan anggaran kantor walikota, tapi akhirnya seluruh anggota DPRD, dapat menerima dan menetapkan angka Rp27 M tersebut. “Seluruh anggota DPRD yang berada dalam 6 fraksi di dewan, sudah sepakat memberikan dukungan politiknya,” ucap Atur Satria.

Dikatakan, pembangunan Kantor Walikota Payakumbuh yang berlokasi di tanah eks SPG, di kawasan lapangan Kapten Thantawi itu, dilakukan dengan sistem kontrak tahun jamak, melalui APBD 2011 dan APBD 2012. Tahun 2011, dialokasikan dana untuk itu Rp12 M. Kemudian, sisanya sebesar Rp15 M, dialokasikan dalam APBD 2012.

Menurut Kadis PU Payakumbuh Ir. Muswendri Edvites, sewaktu penetapan APBD 2011, akhir Desember 2010, disepakati dana untuk pembangunan gedung baru Balaikota di eks tanah SPG di kawasan Bunian Payakumbuh, sebesar Rp22 Miliar. Namun, diawal 2011, sewaktu dokumen pelaksanaan kegiatan dipersiapkan, terjadi kenaikan harga bahan yang cukup signifikan. Sehingga, pemko harus melakukan revisi perencanaan, sekaligus menyesuaikan standar kebutuhan ruang berdasarkan Permendagri No.7/2006 serta Peraturan Menteri PU No.45/2007, tentang pedoman teknis Gedung Negara.

Waktu itu, DPRD juga menyetujui alokasi dana buat pembangunan balaikota dengan sistem tahun jamak, dengan meminta pihak eksekutif memberikan data pendukung yang menyangkut dengan pembangunan kantor balaikota itu. Data pendukung di antaranya berupa alokasi dana sesuai hasil revisi perencanaan, sudah diberikan walikota ke DPRD, sebut Muswendri.

Ditempat terpisah, YB Dt. Parmato Alam, anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar, yang dihubungi, membenarkan, anggaran pembangunan baru kantor Walikota Payakumbuh itu telah disepakati saat pembahasan bersama KUA-PPAS APBD Payakumbuh 2012, disebuah hotel berbintang di Bukittinggi, pertengahan Agustus 2011.

“Penetapan anggaran pembangunan kantor walikota sebesar Rp27 M itu, telah disepakati bersama oleh tim anggaran eksekuif dengan DPRD,” tegas Dt. Parmato Alam yang juga Ketua KAN Aur Kuning itu.

Dukungan yang sama juga disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat Syaiful Anwar, SH. “Fraksi Demokrat bersama fraksi lainnya sudah sepakat menetapkan KUA-PPAS 2012, dan didalamnya sudah termasuk anggaran buat pembangunan balaikota Rp27 M,” tegasnya.

Pembangunan kantor walikota itu, direncanakan, bakal dimulai sekitar September mendatang. Proses tender kegiatan itu sedang berjalan yang diikuti 7 rekanan dari Padang, Pekanbaru, Medan dan Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar