Sabtu, 20 Agustus 2011

17 ORANG PTT TUNGGU KEPASTIAN MORATORIUM

Sebanyak 17 orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang sudah mengabdi sejak tahun 2005 dilingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini. Tetapi, proses pengangkatan masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait moratorium penerimaan pegawai tahun 2011 ini.

Hal itu terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi A DPRD Kota Payakumbuh dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Payakumbuh beberapa waktu lalu. Raker yang berlangsung di Ruang Komisi A tersebut dipimpin Ketua Komisi A, Alhadi Hamid dan dihadiri Kepala BKD Kota Payakumbuh, Dra. Ruslayetti, M.Pd beserta seluruh Kepala Bidang.

“Kita memang sudah mengusulkan 17 orang PTT untuk diangkat menjadi CPNS tahun 2011 ini, akan tetapi prosesnya tergantung kebijakan moratorium penerimaan pegawai yang masih digodok oleh pemerintah pusat”, terang Ruslayetti.

Ditambahkan Ruslayetti, pada tahun ini Kota Payakumbuh hanya kebagian kuota penerimaan CPNS sebanyak 67 orang saja. Hal itu sudah merupakan keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.

“Tahun ini kuota kita yang disetujui Kemen-PAN hanya 67 CPNS, hal itu menurun jauh dari tahun 2010 yang mencapai jumlah 194 CPNS”, ujarnya sembari mengingatkan kembali bahwa itu semua masih tergantung jadi tidaknya moratorium penerimaan CPNS.

Anggota Komisi A DPRD Payakumbuh, H.Maharnis Zul, S.Pd mempertanyakan upaya serius BKD untuk membina pegawai yang ada di Pemko Payakumbuh. Menurutnya masih banyak pegawai yang kerja bermalas-malasan dan suka ambil muka.

“Masalah pembinaan karier pegawai harap betul-betul dipertimbangkan secara matang dan objektif, karena saya melihat ada sosok pegawai yang berkategori aktif pasif atau suka ambil muka demi mendapatkan jabatan, sementara kinerjanya tidak memuaskan”, tukuk Maharnis Zul.

Menanggapi hal itu, Kepala BKD berjanji akan memperhatikan betul proses pembinaan karier pegawai sesuai dengan yang diharapkan oleh Komisi A DPRD Kota Payakumbuh diatas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar