Kamis, 22 September 2011

KEGIATAN E-KTP HINDARI PENDUDUK GANDA

Mutasi penduduk dari berbagai kota/kabupaten lainnya di Tanah Air ke Payakumbuh, setahun terakhir, terbilang cukup tinggi, tercatat 10.805 jiwa. Padahal, saat dilakukan sensus penduduk (SP), Mei 2010, penduduk kota ini mendekati 117.000 jiwa. Pendataan penduduk yang terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Payakumbuh sebelum E-KTP diberlakukan awal tahun 2012, mencatat penduduk Payakumbuh, per Juli 2011 berjumlah 127.805 jiwa.

Loncatan penduduk Payakumbuh lebih kurang 10.805 jiwa itu, dari angka kelahiran hanya berjumlah sekitar 5.500 jiwa. Sisanya, adalah mereka yang urban ke kota ini. Mereka berdatangan dari berbagai kota/kabupaten sejumlah provinsi. Sepanjang Januari hingga Juli 2011, angka kelahiran yang terdata 3.241 jiwa, terdiri dari 1697 laki-laki dan l.544 perempuan.

Tingginya angka urban ke Payakumbuh, cerminan orang senang berdomisili dan mencari nafkah di kota ini. Di antara pemicunya, kehadiran perguruan tinggi negeri, Unand Multi Kampus dan perguruan tinggi swasta lainnya, bagaikan magnit tersendiri bagi orang untuk datang ke Kota Batiah. Selain itu, pemilik modal besar merasa aman dan nyaman mengembangkan usahanya di kota ini. Payakumbuh tak obahnya seperti gula, kian diserbu semut.

Sekdako Payakumbuh H. Irwandi, SH didampingi Kepala Disduk dan Capil Drs. Iqbal Bermawi, di Balaikota di Bukik Sibaluik, Kamis (22/9), menjelaskan, kebijakan Kementerian Dalam Negeri membangun E-KTP, dinilai langkah tepat untuk melakukan pendataan kependudukan secara tepat dan benar diseluruh kelurahan.

Akurasi penduduk, makin bisa dipertanggungjawabkan keabsahannya. Lewat E-KTP, jumlah penduduk dapat diverifikasi berdasarkan kolom nomor, pendidikan maupun pekerjaan. Tidak akan ditemukan lagi penduduk ganda, penduduk yang tidak terdata atau pun penduduk gelap.

Menyangkut pelaksanaan E-KTP, diperkirakan, paling lambat Maret atau April mendatang, sudah berlaku efektif di Payakumbuh. Untuk itu, sejak setahun terakhir, Disduk Capil telah menyiapkan SDM dan tekhnologi pendukung untuk hal tersebut. Menurut rencana, alat-alat pendukung untuk kegiatan E-KTP itu, dijadwalkan sampai di Payakumbuh, triwulan pertama 2012 mendatang.

Kadisduk dan Capil Iqbal Bermawi, mengingatkan, agar seluruh warga kota yang masih belum punya KTP atau belum memiliki akta kelahiran, agar sesegeranya mengurus kartu identitas penduduk itu ke kantornya, di Jalan Imam Bonjol Payakumbuh, di Kelurahan Padang Tinggi, Payakumbuh Barat. Warga kota yang datang, bakal dilayani sebaik-baiknya, tanpa dibebankan pembayaran. “Kita akan layani warga kota yang datang sebaik-baiknya,” tegas Iqbal.

Dari hasil pendataan itu, per Juli 2011, jumlah penduduk Payakumbuh, sudah mencapai, 127.805 jiwa, terdiri dari 64.791 laki-laki dan 63.014 perempuan. Rinciannya, Kecamatan Payakumbuh Barat, 49.865 jiwa, meliputi 25.188 laki-laki dan 24.677 perempuan. Di Kecamatan Payakumbuh Utara, 30.809 jiwa (15.616 lk dan 15.193 pr), Kecamatan Payakumbuh Timur, 27.661 jiwa (14.177 lk dan 13.544 pr), Kecamatan Lamposi Tigo Nagori, 9.531 jiwa (4.830 lk dan 4.701 pr) dan Kecamatan Payakumbuh Selatan, 9.939 (5.040 lk dan 4.899 pr).

Dari total 127.805 jiwa penduduk Payakumbuh, yang berusia di bawah 17 tahun, tercatat 39.281 jiwa (20.351 lk dan 18.930 pr). Kemudian yang berusia 17 tahun sampai 55 tahun, sebanyak 72.618 jiwa (37.033 lk dan 35.585 pr). Berikutnya, penduduk berusia di atas 55 tahun, tercatat 15.906 jiwa (7.407 lk dan 8.499 pr).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar