Rabu, 14 September 2011

18 PEJABAT PEMKO DILANTIK

sumber : Padang Ekspres • Berita Pemerintahan • Rabu, 14/09/2011


Pasangan kepala daerah Payakumbuh Josrizal Zain-Syamsul Bahri atau populer dengan sebutan Joss, melantik 18 pejabat di Balai Kota Bukiksibaluik, Selasa (13/9) pagi. Mereka yang dilantik terdiri dari 4 pejabat eselon II, tiga pejabat eselon III, dan sepuluh eselon IV.

Pejabat eselon II yang dilantik adalah Adrian sebagai Kadis Sosnakertrans, Indra Syofyan sebagai Kadiskop UKM dan Perindag, Yummardius sebagai staf wali kota bidang hukum dan poltik, serta Hendri sebagai staf ahli walikota bidang pemerintahan.

Sedangkan pejabat eselon III yang dilantik adalah Dafrul Pasi sebagai Kabag Adum, Syamsurial sebagai Kakan Lingkungan Hidup, Refdinal sebagai Sekretaris Dinas PU, dan Onwilson Wendendi sebagai Kabid Fisik dan Prasarana (selengkapnya lihat grafis).

Josrizal berharap, 18 pejabat yang dilantik, diharapkan membawa perubahan kinerja, sesuai keinginan masyarakat. “Mereka juga kita minta menyesuaikan diri dan segera memacu kinerja, untuk kemajuan Payakumbuh,” ujarnya.

Selepas melantik pejabat Josrizal menghubungi Padang Ekspres. Ketua Partai Demokrat Sumbar itu memastikan, tidak ada pejabat yang nonjob atau mengalami penurunan jabatan di Payakumbuh. “Dalam menentukan pejabat, kita memang berbeda dengan daerah lain. Kita tidak ingin, ada pejabat yang nonjob, tanpa pertimbangan jelas,” ucapnya.

Josrizal juga meyakini, perencanaan pengembangan karier pegawai di Payakumbuh lebih jelas. Di Payakumbuh, Majelis Pertimbangan PNS di bawah pimpinan Sekko Irwandi, benar-benar bekerja dalam menilai atau mengontrol pegawai dan pejabat. Sehingga dengan demikian, tidak banyak pejabat yang menjadi korban dalam setiap kali mutasi.

“Kita berani menjamin, di Payakumbuh tidak ada pejabat yang demosion (turun pangkat). Sebab suka atau tidak, kita menyadari, jabatan merupakan kehormatan dan harga diri bagai pegawai. Kepala daerah memang diberi kewenangan, tapi tak boleh sewenang-wenang,” tegas Josrizal.

Terhadap staf ahli yang dilantik, Josrizal memastikan dirinya bukan memarkirkan pejabat bersangkutan. Sebaliknya, staf ahli yang kini berjumlah tiga orang, pejabat pilihan yang dinilai punya kemampuan khusus, terutama dalam soal-soal pengambilan kebijakan yang begitu krusial.

“Staf ahli benar-benar kita perlukan, untuk membantu tugas-tugas kepala daerah dalam pengembilan kebijakan, sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Jadi, jangan ada pula yang mengira, staf ahli adalah jabatan parkiran,” tukasnya. (frv)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar